SUBANG - Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pendidikan periode 2025-2030 kepada para anggota terpilih, acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati 1, pada Selasa (15/04/2025).
Dewan Pendidikan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 terkait Sistem Pendidika Nasional.
Aturan terkait Dewan Pendidikan juga diatur dalam pasal 8 dan pasal 56 ayat 1 UU.
×

