Sultra - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi terhadap kasus korupsi pembangunan bandara Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020-2021.Â
Desakan tersebut di sampaikan oleh Ampuh Sultra di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar aksi demontrasi, Selasa, (26/8/25).Â
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, permintaan supervisi kasus korupsi pembangunan bandara Kolaka Utara yang di sampaikan oleh pihaknya kepada KPK RI merupakan hasil kajian internal.
×