*SUBANG* - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., hadir dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan dan Peredaran/Penyalahgunaan Narkotika, Senin (31/08/2026) di Aula Patriatama, Mapolres Subang. 

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., menuturkan bahwa konferensi pers kali ini adalah hasil dari Libas Lodaya 2026 dan pengungkapan penyalahgunaan serta peredaran obat-obatan terlarang oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Subang.

Dalam pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Subang berfokus pada kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan kekerasan, diantaranya curanmor di Kecamatan Patokbeusi, curanmor di Talagasunda, pencurian dengan kekerasan di Alfamart Jl. Otista Subang, dan pencurian disertai pemerasan di Kecamatan Pamanukan dengan 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Dalam pengungkapan penyalahgunaan serta peredaran obat-obatan terlarang, Polres Subang berhasil mengungkap 11 kasus dalam kurun 18 hari dengan 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasusnya terdiri dari penyalahgunaan sabu-sabu, penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi, dan penyalahgunaan tembakau sintetis.

AKBP Andi mengajak masyarakat agar melaporkan segala hal yang mencurigakan di lingkungan karena tanpa peran masyarakat Polres Subang tidak dapat bekerja maksimal.

"Seluruh masyarakat Kabupaten Subang selalu bisa berkontribusi terkait kejahatan, karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa bekerja secara maksimal, informasi sekecil apapun sangat berharga," jelasnya


AKBP Andi menegaskan, tidak ada ruang bagi kejahatan di Kabupaten Subang.

"Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan dan peredaran narkotika jenis apapun di Kabupaten Subang," tegasnya