SUBANG — Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP didampingi Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat bersama Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Bertempat di Ruang Rapat Bupati 2, Kantor Bupati Subang, pada Rabu (24/9/2025).
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat mengenai persoalan pelayanan publik di Kabupaten Subang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, memaparkan bahwa pihaknya menerima beberapa laporan penting, di antaranya terkait status kepemilikan tanah di wilayah objek wisata Sari Ater, perencanaan revitalisasi Pasar Pujasera, serta adanya bangunan tanpa izin di wilayah Legonkulon.
×


