SUBANG - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dalam rangka Penyampaian Penjelasan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/7/2025).
Rapat dihadiri 34 anggota dewan, dipimpin oleh Ketua DPRD, didampingi oleh Wakil Ketua I, II, dan III. Serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta unsur media dan tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun berjalan.
×

