SUBANG - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Selasa (12/08/2025).

Sidang ini menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk membahas, mengevaluasi, dan merumuskan langkah strategis pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Subang. Tujuannya adalah mewujudkan pemerataan akses tanah, meningkatkan produktivitas lahan, dan mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Subang, Hermawan, S.E., M.H., dalam laporannya menegaskan bahwa reforma agraria memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar pembagian sertifikat.

“Reforma agraria bukan sekadar pembagian sertifikat, tetapi upaya menyeluruh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Subang,” ujarnya.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar