Subang - Bupati Subang Kang Jimat mengikuti Rapat Paripurna bersama DPRD Subang mengenai rencana Pemekaran Daerah Kabupaten Subang. Rabu, 1 Maret 2023.
Kang Jimat mengungkapkan dalam upaya penataan wilayah pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik. Penataan wilayah idealnya dilakukan seiring dengan perkembangan suatu daerah agar pertumbuhan dan kemajuan tidak terpusat di satu tempat saja. Implementasi penataan wilayah tersebut salah satunya berupa pemekaran daerah.
Kang Jimat menyatakan ingin merubah paradigma bahwa pemekaran daerah merupakan indikasi pemerintahan yang gagal karena tidak mampu mempertahankan kesatuan dan persatuan daerahnya. Hal tersebut perlu dirubah karena melihat tujuan dari pemekaran daerah yaitu pemerataan pertumbuhan dan kemajuan, maka dampak positif bagi masyarakat juga akan lebih besar. Selain itu, Kang Jimat menyebutkan jumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat dinilai masih timpang jika dibandingkan dengan provinsi di sekitarnya. Hal tersebut menimbulkan ketidakadilan finansial bagi provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak namun tak sebanding dengan jumlah dana alokasi umum yang diterima lebih sedikit.
