Subang - Dalam rangka mencegah dampak dari sampah plastik terhadap lingkungan dan manusia,Bupati Subang Diminta agar turunkan instruksi tegas melarang grosir dan toko-toko di wilayah Kasomalang,Cisalak dan Tanjungsiang dan di seluruh Subang agar Bungkus Belanjaan tidak menggunakan kantong plastik.
Terungkapnya permasalahan ini berdasarkan keterangan dari Edi Pengrajin kantong Daluang warga Kampung Cikaramas RT 12 RW 03 Desa Cikawung Tanjungsiang Subang yang bangkrut,karena para pemilik grosir dan toko langganan yang bisanya menggunakan kantong Daluang menolaknya dengan alasan untuk membungkus dagangan menggunakan plastik,terangnya,Jum'at 20 Maret 2026
"Padahal kantong Daluang terbuat dari kertas,tidak berdampak seperti plastik,kantong Daluang kalau kena air akan hancur,dan kalau disimpan di tanah atau di kubur akan hancur menjadi tanah," Ucap Edi
Pada kesempatan tersebut Edi juga mengeluh usahanya sebagai pengrajin Daluang telah 2 tahun beku
karena Grosir dan Toko Wilayah Kasomalang,Cisalak Dan Tanjungsiang Sudah 2 Tahun menggunakan plastik,dan menolak Kantong Daluang.
