Subang—Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi hadir dan membuka secara langsung Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Terkait Tindak Pidana di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025, pada Selasa (23/09), di Aula Oman Syahroni Kantor Bupati Subang.
Drs. Dadang Darmawan Kepala BKPSDM Kabupaten Subang melaporkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah amanat undang-undang yang sejalan dengan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Subang yaitu reformasi birokrasi.
"Instansi Pemerintah wajib menegakkan disiplin dan salah satu program utama adalah reformasi birokrasi tentang penegakan disiplin,"
Dadang menambahkan komitmen reformasi birokrasi di Kabupaten Subang dibuktikan dengan telah diprosesnya ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
×

