BANDUNG BARAT — Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ny. Ega Anjani Reynaldy, S.IP menghadiri kegiatan Advokasi Arah dan Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah kepada Bunda PAUD se-Provinsi Jawa Barat. Acara berlangsung di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, Kampus Jayagiri, Lembang, Bandung Barat, Selasa (26/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia dini melalui implementasi kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Jawa Barat.
Membuka acara, Kepala BBPMP Jawa Barat, Komalasari, S.Pd., M.Pd menyampaikan pentingnya peran Bunda PAUD sebagai figur penggerak.
×