Subang - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H.Asep Nuroni, S.os, M.Si mengikuti sekaligus membuka evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang bertempat di Ruang Rapat Bupati 2, Selasa 7 Februari 2023.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang untuk meningkatkan pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelola pengaduan.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Subang Kholis Nur Handayani, S.Kp,. M. Kep dalam laporannya menyampaikan menindaklanjuti dari surat Ombudsman tentang hasil evaluasi penilaian penyelenggara pelayanan publik pada tahun 2022 Kabupaten Subang memperoleh nilai 70,64 (kategori C/ZONA kuning) dengan opini: kualitas sedang. 

Adapun penilaian pada tahun 2021 dan 2022 memiliki perbedaan jumlah dimensi, variabel, indikator, pembobotan nilai/rumus, dan jumlah sampel produk layanan, sehingga tidak dapat diperbandingkan secara utuh karena ada penyempurnaan penilaian, namun demikian Nilai pada tahun 2022 mendapati peningkatan sebesar 13,91 dibandingkan pada tahun 2021 yaitu dengan nilai 56,73 (kategori C/ZONA kuning) dengan predikat kepatuhan sedang. 
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa