Subang - Bentuk upaya untuk memberikan edukasi dan efek jera bagi masyarakat khususnya bagi debitur, FIFGROUP akan melakukan upaya hukum yang diharapkan dapat digunakan sebagai pembelajaran.

Dengan berbagai upaya hukum yang dilakukan FIFGROUP tentunya diharapkan masyarakat dapat dengan cerdas dan bijak dalam mengoptimalkan layanan pembayaran, sehingga tidak merugikan diri sendiri ataupun pihak lain dalam pengajuan kredit yang dilakukan.

Salah satu tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh oknum debitur adalah melakukan over alih kredit atau pemindahan unit yang masih dalam status pembiayaan FIFGROUP oleh oknum debitur kepada pihak lain.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar