Jakarta, - Puluhan massa yang tergabung dalam lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeruduk kantor Bea Cukai Pusat, pada Kamis, 31/7. 

Massa mendesak agar Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC)  untuk merekomendasikan pencabutan izin Kawasan Berikat Morosi yang di kelola oleh PT. Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI). 

Tidak hanya itu, massa juga mendesak agar Dirjen Bea Cukai segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Kendari. 

Tuntutan tersebut di suarakan, menyusul adanya temuan dari Ampuh Sultra terkait dugaan penyalahgunaan Kawasan Berikat Morosi oleh PT. VDNI selaku pengelola kawasan untuk melakukan kegiatan ilegal berupa penjualan atau pengeluaran barang dari Kawasan Berikat Morosi tanpa di lengkapi dengan dokumen resmi. 
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar