Cybernasa.com - Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, intruksikan dengan tegas bahwa sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa yang telah lulus dengan alasan apapun.
Hal tersebut di pertegas dengan unggahan Tik Tok cianjurupdate.com dari Dedi Mulyadi yang ditujukan kepada para Kepala Sekolah SD,SMP dan SMA di Seluruh Propinsi Jawa Barat.
"Apabila sampai saat ini ada siswa yang sudah lulus sekolah tapi ijazahnya atau Surat Tanda Tamat Belajar nya belum di berikan,mohon segera di berikan kepada para siswa karena ijazah itu sangat diperlukan untuk perjalanan karir mereka.
Selanjutnya apabila ada tunggakan yang di timbulkan karena dia mengikuti pendidikan di sekolah yang Bapak/Ibu Pimpin,silahkan segera di susun tunggakannya nanti ada tim yang akan berkoordinasi"
Instruksi kemudian ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE yang mengatur percepatan penyerahan ijazah kepada para lulusan jenjang SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya.


