Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toraja Utara melakukan pemeriksaan dan pemantauan secara menyeluruh terhadap seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam mengantisipasi potensi penyelewengan serta penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Pertalite dan Solar.
Kegiatan pengawasan lapangan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (05/09/2026) sore. Pelaksanaan pemantauan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, S.H., dengan didampingi oleh Kanit Tipidter, IPDA Abdi Musrya, S.H., beserta jajaran anggotanya.
Sebanyak enam lokasi SPBU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Toraja Utara menjadi sasaran pemantauan guna memastikan proses penyaluran berjalan sesuai regulasi. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, stok BBM jenis Pertalite terpantau aman dan tersedia di seluruh lokasi, seperti di SPBU Karrassik, Misiliana, Alang-Alang, Ba’tan, Tallunglipu, dan Bolu.
Sementara itu, ketersediaan BBM jenis Solar menunjukkan kondisi yang bervariasi di beberapa titik pengisian. Stok Solar tercatat masih tersedia di SPBU Karrassik dan SPBU Tallunglipu, sedangkan di SPBU Misiliana dan SPBU Alang-Alang berada dalam kondisi nihil, serta di SPBU Ba’tan dan SPBU Bolu dilaporkan telah habis saat pemantauan berlangsung.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim IPTU Ruxon, SH, membenarkan hal tersebut, dalam kegiatan pemeriksaan dan pemantauan pihaknya memberikan imbauan tegas kepada para pengawas maupun operator SPBU agar tidak melayani pembelian dari konsumen yang tidak memenuhi kriteria penerima BBM bersubsidi. Pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan petugas SPBU terhadap aturan distributor demi menjaga ketertiban distribusi BBM di Masyarakat.
Selain memberikan imbauan verbal, petugas juga melakukan tindakan penertiban langsung terhadap kendaraan roda empat yang hendak melakukan pengisian. Petugas meminta para pengemudi untuk menunjukkan barcode resmi pembelian BBM, serta dengan tegas memerintahkan kendaraan yang tidak sesuai dengan barcode atau ketentuan berlaku untuk keluar dari area pelayanan SPBU, jelasnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Untuk memperkuat upaya pencegahan secara visual, Petugas menginstruksikan kepada pengawas atau pemilik SPBU agar memasang spanduk dan banner berisi imbauan terkait larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pemasangan spanduk tersebut diminta untuk diletakkan pada posisi yang mudah terlihat oleh para konsumen dan Masyarakat umum.
Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan dan pemantauan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Toraja Utara berlangsung dengan aman dan lancar. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toraja Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala demi menjamin penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran

