Subang - Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang bertempat di ruang Rapat DPRD Kab. Subang, Rabu (24/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Subang Tegar Jasa Priatna dan Udaya Romantir, dengan jumlah peserta sidang sebanyak 27 anggota dewan DPRD Subang.
Adapun rapat paripurna tersebut beragendakan :Â
1. Penyampaian penjelasan Bupati Subang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 tentang Desa.Â
2. Penjelasan komisi II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang tahun 2025-2030.
