Subang - Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Jumat (26/9/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Subang.

Sidang tersebut merupakan agenda ke II, yaitu penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati Subang atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa.

Mewakili Bupati Subang, Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang atas tanggapan, usulan, saran, dukungan, dan perhatian yang telah diberikan terhadap Raperda dimaksud. Menurutnya, seluruh masukan dari fraksi-fraksi sangat penting untuk mendukung pembentukan Raperda agar lebih akomodatif dan dapat dijadikan dasar hukum yang kuat.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar