Subang - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Subang, Jumat (26/9/2025).

Agenda pertama rapat paripurna adalah pembacaan Laporan Badan Anggaran tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh anggota DPRD Subang. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa belanja daerah dialokasikan untuk tiga hal pokok, yaitu mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan, baik urusan wajib maupun pilihan, memenuhi kepentingan publik dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas program, serta memastikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat terpenuhi. Laporan juga menegaskan bahwa kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara 2026 harus mendukung visi, misi, dan program kerja Bupati Subang sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar