SUBANG - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita bersama Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Senin (25/8) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrlachman, S.H., mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran mengenai Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025, persetujuan penetapan Keputusan DPRD, pendapat akhir Bupati atas Perubahan APBD 2025, serta penjelasan Bupati mengenai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporan Badan Anggaran disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang mengalami peningkatan signifikan. Sebelum perubahan, PAD tercatat sebesar Rp816.345.251.790, sedangkan setelah perubahan meningkat menjadi Rp959.942.879.211, atau naik sebesar Rp143.593.627.421.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan penetapan Keputusan DPRD tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2025 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.
×