Subang - Ditemui usai sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, pada Jumat (15/08) Bupati Subang Reynaldy Putra Andita memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Subang seperti isu yang ramai dibincangkan oleh masyarakat saat ini.
Saat ini di tengah ramai diberitakan beberapa daerah di Indonesia mengeluarkan kebijakan tentang kenaikan tarif PBB. Kenaikan tersebut beragam mulai dari 100%, rencana kenaikan 250% bahkan 1000%.
Kang Rey menegaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang merasa belum perlu menaikkan tarif PBB karena kondisi keuangan daerah masih aman.
"Tidak ada (kenaikan tarif PBB). Masih aman," tegas Kang Rey.