Subang - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Kamis, 24 Juli 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, persetujuan penetapan keputusan DPRD, dan pendapat akhir Bupati atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurrlachman, SH, dan dihadiri oleh jajaran legislatif, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta unsur Forkopimcam. Dalam momen tersebut, dilakukan pula penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan Ketua DPRD sebagai bentuk resmi disepakatinya dokumen perubahan KUA-PPAS.

Dalam pendapat akhirnya, Kang Rey menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD yang telah membahas secara komprehensif dan responsif rancangan perubahan KUA dan PPAS, serta menegaskan bahwa proses ini merupakan bentuk nyata tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar