Subang, Cybernasa.com – Kisruh lahan parkir RSUD Subang akhirnya berlanjut dengan pertemuan kedua belah pihak, dengan melakukan pengecekan Aset Lahan Parkir, mana saja yang merupakan milik Perwakilan PT. BKR Subang. Sesudah pengecekkan aset lahan tersebut, semua pihak duduk bersama untuk menuntaskan permasalahan secara musyawarah dan mufakat. 

Pertemuan Antara PT. BKR, RSUD Subang dan Lak Galuh Pakuan

Pertemuan pihak-pihak terkait lahan parkir RSUD Subang tersebut, bertempat di Lahan Parkir RSUD Subang, pada Rabu, 5 Juni 2024, dihadiri Perwakilan PT. BKR Subang, Evi Silviadi, didampingi Resi Lak Galuh Pakuan, Irwan Yustiarta, S.H., Kuasa Hukum Budi Rahman Hakim, S.H. 

Sedangkan dari pihak RSUD Subang, hadir Dr. Ahmad Nasuhi, didampingi Kuasa Hukum H. Dede Sunarya, S.H., disaksikan pihak TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Dinhub dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Subang, Tubagus Gilang Hidayatullah, S.H. 

Pertemuan Antara PT. BKR, RSUD Subang dan Lak Galuh Pakuan

Kuasa Hukum PT. BKR Subang, menegaskan dalam pertemuan tersebut, permasalahan Lahan Parkir RSUD Subang, hal-hal lain akan ditegaskan, yang penting komitmennya siap dan jelas, harus batu turun keusik naek, harus deal, memenuhi Keadilan. 

Kabag Ops Polres Subang Kompol Bony Yanuar, S.IP.M.H, menjelaskan, pihaknya menyaksikan, selama mengawal hal-hal yang terkait dengan permasalahan Lahan Parkir RSUD Subang, kedua belah pihak dalam mencapai kesepakatan berjalan tertib dan sangat bijaksana. Ia berharap, mudah-mudahan kedepannya tidak ada kericuhan, miskomunikasi dan permasalahan. Ia pun menegaskan bahwa semua bisa dibicarakan baik-baik, duduk bersama mencari solusi dan jalan keluarnya agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, menjaga kondusifitas, apalagi menjelang Pilkada. Ia berharap RSUD sebagai fasilitas umum, harus dijaga sebaik-baiknya. 

Pertemuan Antara PT. BKR, RSUD Subang dan Lak Galuh Pakuan

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara  (Datun) Kejaksaan Negeei Subang Tubagus Gilang Hidayatullah S.H., di hadapan awak media mengatakan kesepakatan dengan Berita Acara Serah Terima Aset  bisa dilaksanakan dengan baik dan kondusif. Perwakilan PT. BKR Subang dan Perwakilan RSUD Subang menerima baik Surat Kesepakatannya.Â