JAKARTA ,- Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Wakil rakyat mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera.
Raker gabungan dengan tema Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial TA 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran 20 September 2021, dihadiri secara fisik oleh 17 orang, dan virtual 24 orang dari sembilan fraksi
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senin (20/09).
