Morowali - Sejumlah lahan belum tuntas ganti rugi atau dibebaskan oleh pihak perusahaan PT. Baoshuo Taman Industry Invesment Grup (BTIIG) untuk pembangunan kawasan industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), salah satu rumpun keluarga ahli waris pemilik lahan kembali melakukan pemalangan jalan.Â
Rumpun keluarga ahli waris Alm. Bapak Husaeni melakukan pemalangan di objek lahan yang berada di sekitar jembatan Fly Over didalam kawasan industri PT. IHIP desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 29 Maret 2026, pukul 09.00 wita.
Menurut Rahman selaku perwakilan ahli waris, objek lahan tersebut seluas 10.320 m² beralamat di Desa Ambunu adalah milik sah dan dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang masih dipegang ahli waris.Â
×

