Subang Cybernasa -Tertuang dalam Undang - Undang Dasar 1945 pasal 28 Huruf E ayat 3 Setiap orang atas Kebebasan  berserikat ,berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Undang-Undang (UU) No. 9 Tahun 1998 UU yang mengatur Kemerdekaan
menyampaikan pendapat di muka umum.

UU ini menjamin hak asasi manusia warga negara untuk menyampaikan secara bebas dan bertanggung jawab.

Pers atau wartawan bekerja atas dasar  UU Pokok Pers No.40 tahun 1999 dan bersandar dengan kode etik wartawan Indonesia (KEWI) dan Rambu Etika Jurnalistik (REJ).
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar