Subang - Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang pada Senin, 16 Desember 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Subang, serta dihadiri oleh 33 anggota dewan.
Dalam rapat ini, disampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pj. Bupati Subang menjelaskan dasar penyusunan Raperda tersebut, yang bertujuan untuk mengatasi hambatan dan kesulitan yang dialami penyandang disabilitas di Kabupaten Subang.
