Subang, 27 Desember 2024 โ€“ Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang dan Pengadilan Agama Subang Kelas I menandatangani kesepakatan bersama tentang pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat Kabupaten Subang. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Subang dan dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pj. Bupati Subang dengan Ketua Pengadilan Agama Subang Kelas I, Drs. H. Rudi Hartono, S.H. Nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Subang, Drs. H. Rudi Hartono, S.H., menekankan pentingnya nota kesepahaman ini. Ia menyebutkan bahwa perkara perceraian, khususnya yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), mendominasi kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama Subang.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar