*SUBANG* – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR, S.IP., menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama instansi vertikal, yakni Kodim 0605 Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Kejaksaan Negeri Subang, terkait kerja sama pembangunan serta pemanfaatan media informasi videotron.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati I, Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, pada Senin (16/03/2026)
Dalam laporannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, Dadan Dwiyana A.P., M.Si., menyampaikan bahwa videotron merupakan salah satu sarana penyampaian informasi yang interaktif, mudah dipahami masyarakat, serta dinamis dalam penayangannya.
×

