*SUBANG* – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., M.Si., memimpin apel pagi di lingkungan Setda Kabupaten Subang yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Subang pada Selasa (17/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, H. Dadang, yang juga menjabat sebagai Ketua KORPRI Kabupaten Subang, menyampaikan arahan terkait implementasi aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi tata kelola surat-menyurat di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa aplikasi SRIKANDI harus mulai diterapkan secara konsisten untuk seluruh jenis surat, baik internal maupun eksternal, seperti surat pengantar, surat perintah, surat dinas, surat tugas, hingga nota dinas.
×

