Subang - Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Drs. M. Ade Afriandi, M.T., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang Tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (31/01/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang, Kang Ade, menyampaikan bahwa dirinya hadir memenuhi undangan dari Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN untuk menerima catatan dan masukan terkait penyusunan RTRW 2025-2045. Harapannya, RTRW yang nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dapat benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.
โHari ini, kami menindaklanjuti pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045. Kami diundang oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN untuk menerima catatan dan masukan, agar RTRW yang akan ditetapkan dalam bentuk Perda dapat menampung semua kepentingan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang,โ ungkapnya.
×

