Cybernasa Subang - Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., hadir dalam Pencanganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Bupati II.Â
Senin, 01/07/2024.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Drs. R. Memet Hikmat, MW, CGCAE dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari pencanangan zona integritas adalah sebagai langkah awal dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, dan upaya untuk mengakselerasi percepatan tercapainya tujuan dari reformasi birokrasi, sehingga diharapkan instansi dapat bersih dan bebas dari KKN.
Sementara itu, Pj. Bupati Subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa zona integritas saat ini menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan kepercayaan dari publik.Â
“Seluruh Pemda sekarang ini berlomba lomba untuk menegakkan zona integritas. Ini bukan kerja satu orang, tapi ini kerja bareng kita bersama untukÂ
