Subang, 27 Desember 2024 – Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, memimpin rapat penting terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang untuk periode 2023–2043, bertempat di Ruang Rapat Bupati Subang.

Rapat ini bertujuan mempercepat finalisasi RTRW yang akan menjadi panduan utama pembangunan wilayah ke depan.

Rapat diawali dengan sambutan Asisten Administrasi Umum Setda Subang, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., yang menjelaskan bahwa Pemkab Subang telah tiga kali klinik untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Upaya ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri ATR/BPN agar pembahasan dapat diprioritaskan dan diselesaikan dalam waktu dekat.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar