Subang - Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna pada Rabu (18/12/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

Dalam kesempatan itu, Dr. Imran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Subang atas perhatian dan masukan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya, pada 17 Desember 2024. Menurutnya, semua fraksi mendukung Raperda ini untuk menjadi Peraturan Daerah yang akomodatif.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar