Bandung, 14 Desember 2024 – Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, hari ini resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj. Bupati Subang.

SK ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dalam acara yang berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung. Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Pj. Bupati Majalengka, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si.
Acara ini dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Dua pejabat yang dilantik adalah:
- Dr. Rita Kardinasari, S.Psi., M.Si. sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama.
- Dr. Drs. H. R. Iip Hidayat, M.Pd. sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa