Subang - Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang. Rabu, 17 April 2024.

Rapat paripurna tersebut, beragendakan Laporan Pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023, penyampaian penetapan keputusan DPRD Kabupaten Subang tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Subang atas LKPJ Bupati Subang tahun 2023, serta penyampaian nota pengantar Bupati Subang atas Raperda tentang rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Subang.


Pj. Bupati Subang pada kesempatan tersebut menanggapi rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan terhadap LKPJ Bupati Subang tahun 2023 menyatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan suatu kewajiban dan bentuk kepedulian DPRD dalam rangka membangun sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan DPRD Kabupaten Subang sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam membangun Kabupaten Subang.

Selanjutnya, Pj. Bupati menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan segera dibahas dan ditindaklanjuti serta akan segera dilaporkan kembali kepada DPRD Kabupaten Subang.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar