Subang - Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ny. Rosnelly, S.KM. serta Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., meresmikan dua ruangan baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Dua ruangan yang diresmikan tersebut adalah Ruang Cytotoxic dan Ruang Inap Terstandar Bunga Tanjung. Ruang Cytotoxic dirancang khusus untuk memproses obat sitotoksik atau antineoplastik, seperti obat kemoterapi, dengan standar keselamatan dan protokol ketat untuk melindungi tenaga medis, pasien, dan lingkungan. Sementara itu, Ruang Bunga Tanjung merupakan ruang rawat inap yang telah memenuhi standar pelayanan bagi masyarakat.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj. Bupati Subang bersama Sekda Subang serta penandatanganan prasasti sebagai simbol diresmikannya kedua ruangan tersebut.
×

