Subang - Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) BUMD Subang, yakni PT. Subang Energi Abadi (PT. SEA), bertempat di Sariater Hotel. Jumat, 13 Desember 2024.

PT. Subang Energi Abadi (PT. SEA) adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Subang yang bergerak di bidang energi dan jasa penunjang berdasarkan Perda Kabupaten Subang No. 9 tahun 2013 tentang pendirian PT. SEA.

Komisaris Utama PT. SEA Rahmat Effendi, S.Sos.,M.Si dalam Laporan penyelenggaraan RUPS Luar Biasa tahun 2024 dan Laporan pengawasan atas RKAP tahun 2025 oleh Dewan Pengawas menyampaikan bahwa Modal PT. SEA berjumlah 1 M yanb berasal dari 99% Pemerintah Daerah dan 1% Swasta.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar