Subang - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si mewakili Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (22/04/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Aceng Kudus, SP., didampingi wakil ketua III Lina Marlina juga diikuti oleh sebanyak 27 anggota dewan tersebut dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Bupati Subang terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang.
Penyampaian pandangan umum dilaksanakan oleh fraksi PDI, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN, dan PKS di mana semua fraksi mendukung Raperda RTRW Kabupaten Subang dengan beberapa catatan diantaranya:
1. Perubahan Perda RTRW harus didasari pada potensi Kabupaten Subang, bukan hanya kepentingan investasi semata;
2. Lindungi potensi pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata di Kabupaten Subang;
