*SUBANG* - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait Revisi Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, melalui _zoom meeting_ yang berlangsung di ruang kerja Sekda Subang, pada Rabu (11/03/2026).
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, S.E., yang juga menjabat sebagai Bupati Lahat, menyampaikan bahwa FGD Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi ruang penting untuk melakukan evaluasi dan refleksi terhadap perjalanan pemerintahan daerah di Indonesia guna merumuskan arah kebijakan pemerintahan daerah di masa mendatang.
“FGD ini untuk menghimpun masukan, terkait revisi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Fokus diskusi mencakup hubungan pusat-daerah, pembagian urusan konkuren, dan penataan otonomi daerah untuk mengatasi ketidaksinkronan kebijakan”, imbuhnya.
×

