Subang - Bupati Subang H. Ruhimat, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Subang dan Gerakan Optimalisasi Lahan Pertanian, bertempat di Aula Dekopinda Kabupaten Subang. Senin, 26 Juni 2023.

Kadis Pertanian Dra. Nenden Setiawati, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini, Subang memiliki Jumlah keseluruhan Sawah Baku seluas 89rb hektar. Dengan hadirnya Proyek Strategis Nasional (PSN), maka akan berdampak pada jumlah luas sawah baku tersebut.
"Setelah kami verifikasi dengan kebutuhan, jumlahnya menjadi 64,2rb hektar."

Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat mengapresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi LP2B dan berharap sosialisasi tersebut mampu memberikan solusi atas dampak yang terjadi dari adanya PSN di Kabupaten Subang.
"Apresiasi dari saya terkait sosialisasi LP2B dimana daerah kita akan menuju ke era industri, kita harus segera berbenah diri, sehingga bagaimana caranya efek dampak dari proyek nasional cukup membuat mau tidak mau tergerusnya (lahan)."

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa