SUBANG - Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita BR, S.IP didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M hadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan lima instansi vertikal. Senin (07/07/2025).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut bertujuan untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi, serta optimalisasi Pelayanan Publik di Kabupaten Subang melalui Mal Pelayanan Publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dikdik Solihin, S.Sos., M.Si melaporkan bahwa meskipun Mal Pelayanan Publik (MPP) tergolong baru, namun telah siap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Subang.
×

