SUBANG - Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Keormasan di Aula Pemda Subang, Rabu (20/08/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Subang, dengan mengusung tema “Peningkatan Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan untuk Memperkokoh Ketahanan Nasional”.
Rakor diikuti oleh 20 organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Subang yang diundang oleh Kesbangpol Subang. Dalam laporannya, PJ Tim Kerja Pemberdayaan dan Kemitraan Ormas Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Abdul Ghofur, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 menjadi landasan hukum bagi pembentukan dan aktivitas ormas di Indonesia. Aturan ini menjamin kebebasan berserikat sekaligus mendorong kontribusi positif ormas terhadap pembangunan bangsa.
Abdul Ghofur menambahkan, salah satu poin Asta Cita Presiden adalah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
“Diperlukan partisipasi seluruh stakeholder untuk menjaga iklim ekonomi yang kondusif,” ujarnya.
×