*SUBANG* - Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, mewakili Bupati Subang Reynaldy Putra Andita dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/07/2025), untuk menyampaikan Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurachman dengan tiga agenda utama, yaitu Laporan Badan Anggaran atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD, serta Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Mengawali sambutannya, Kang Akur, sapaan akrab Wakil Bupati Subang, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penyelenggaraan paripurna yang berjalan tepat waktu dan penuh komitmen.Â
Ia menegaskan bahwa tahapan penyusunan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 yang telah melalui pembahasan intensif antara DPRD dan Pemkab Subang merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas publik.
×

