Morowali, - Usai ramai diberitakan disejumlah media, Polres Morowali langsung melaksanakan penegakan hukum (GAKUM) terhadap penyakit masyarakat yakni perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali, AKP Rustang, S.H., M.H., Kasat Intelkam IPTU Radyanto, Kapolsek Bahodopi IPDA Ewaldo Tasmi, S.TrK yang melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.
Dalam keterangan rilis Polres Morowali menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Personel gabungan Polres dan TNI dilapangan, tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sarana atau arena sabung ayam guna mencegah digunakan kembali.
