Cybernasa Subang - Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd didampingi Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Subang Rosnelly Imran, S.KM hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Rabu (04/09/2024).

Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan dengan agenda Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Hj. Elita Budiati, S.KM.,M.Si sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Subang yang terdiri dari 10 Anggota DPRD dari Partai Golkar, 9 Anggota DPRD dari PDIP, 8 Anggota DPRD dari Partai Gerindra, 7 Anggota DPRD dari Partai Nasdem, 6 Anggota DPRD dari PKB, 4 Anggota DPRD dari PKS, 3 Anggota DPRD dari PAN, 2 Anggota DPRD dari Partai Demokrat, dan 1 Anggota DPRD dari PPP.

Sebelum dilaksanakan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2924-2029 terlebih dahulu dilaksanakan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Subang Tatang Supriatna, S.IP.,M.Ipol. Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029 dipandu secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Subang Dr. Indah Wastukencana Wulan, S.H.,M.Hum.

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Subang Masa Jabatan 2024-2029 adalah Dea Ayu Prastika A.Md.Keb dari Partai Golkar dan H. Kosim, S.Sos.,M.Si dari PDIP. Pada kesempatan tersebut Dea Ayu Prastika mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan rangkaian Pemilu Legislatif Kabupaten Subang termasuk kepada Penjabat Bupati Subang dan seluruh Forkopimda Kabupaten Subang yang telah mampu menjaga keamanan dan kondusifitas Kabupaten Subang.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar