*SUBANG* - Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi S.Si., M.M., menghadiri konferensi pers terkait peredaran dan penyalahgunaan minuman keras ilegal, berlangsung di Aula Patriatama, Mapolres Subang, pada Sabtu (14/02/2026)

Membuka konferensi pers tersebut, Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menjelaskan kronologi hingga timbul korban dalam kasus penyalahgunaan minuman keras di Kabupaten Subang.

"Pada Minggu (8/02/2026) korban mengonsumsi miras gembling dicampur minuman berenergi. Beberapa jam kemudian timbul gejala mual, muntah, pusing, gangguan penglihatan, dan penurunan kesadaran. Korban kemudian dirujuk di RSUD Subang dan RS PTPN namun pada Rabu (11/02/2026) 09.00 WIB di RSUD Subang beberapa korban meninggal dunia dan hingga Jumat (13/02/2026) 9 korban meninggal dunia, 2 korban masih menjalani perawtan intensif, dan 1 orang sudah pulang,"paparnya
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar