Kendari,18/02/ 2026 — Pangkalan TNI Angkatan Laut Kendari, secara resmi menyampaikan hasil penyelidikan dan pendalaman terhadap TB Samudera Luas 8, yang menarik TK Indonesia Jaya 3608. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kegiatan pelayaran kapal tersebut.
Sebelumnya, kapal ini mengangkut muatan nikel ore sejumlah kurang lebih 13.815 meter kubik. Kapal tersebut bergerak dari Terminal Khusus (Tersus) PT Bososi Pratama, menuju Weda dengan pengawalan dari KRI Terapang-648, menuju Pos TNI AL (Posal) Konawe Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengamanan laut yang dilaksanakan secara profesional dan terukur.
*Aspek Administratif dan Perizinan*
Dari hasil verifikasi terhadap dokumen perizinan operasional, ditemukan adanya ketidaksesuaian administratif terkait Rencana Pola Trayek (RPT). Namun demikian, ketidaksesuaian tersebut tidak serta-merta memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan di bidang pelayaran.
