Subang - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd  menyerahkan surat keputusan dan mengambil sumpah/janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Subang yang bertempat di aula Pemda. Kamis, 02 Mei 2024.

Kepala BKPSDM kab. Subang, Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si menyampaikan bahwa jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan pemerintah daerah kab. Subang terlantik sejumlah 244 orang. Dengan rincian tenaga pendidik 99 orang,  Tenaga Kesehatan 78 orang dan Tenaga Teknis 67 orang.

Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si juga meyakinkan bahwa seleksi PPPK telah berlangsung transparan dan akuntabel tanpa pungutan biaya apapun 
"Tahap pendaftaran hingga penetapan tidak dipungut biaya apapun" tandasnya

Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar