Subang - Pj. Bupati Subang Menghadiri acara Pemasangan Rambu-Rambu Lalu Lintas secara Simbolis yang bertempat di Jalan Lingkar Luar Jalancagak-Subang. Kamis, 01 Agustus 2024.
Adapun rambu lalu lintas yang dipasang merupakan himbauan pembatasan Pengguna Kendaraan Berat, meliputi :
Hari Senin -Jumat 06.00-08.00 WIB
Hari Sabtu-Minggu 06.00-20.00 WIB.
Pemasangan tersebut dilakukan ditiga titik lokasi meliputi Jalan Balenyengked-Cijambe, Ruas Jalan Bunihayu dan Lingkar luar Jalancagak yang dibersumber dari CSR Tridjaya Motor.
×
