Subang - Pj. Bupati Subang Menghadiri acara Pemasangan Rambu-Rambu Lalu Lintas secara Simbolis yang bertempat di Jalan Lingkar Luar Jalancagak-Subang. Kamis, 01 Agustus 2024.

Adapun rambu lalu lintas yang dipasang  merupakan himbauan pembatasan Pengguna Kendaraan Berat, meliputi :
Hari Senin -Jumat 06.00-08.00 WIB
Hari Sabtu-Minggu 06.00-20.00 WIB.

Pemasangan tersebut dilakukan ditiga titik  lokasi meliputi Jalan Balenyengked-Cijambe, Ruas Jalan Bunihayu dan Lingkar luar Jalancagak yang dibersumber dari CSR Tridjaya Motor.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar