Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si melaksanakan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan ke-III, bertempat di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (20/09/2024).

Evaluasi Triwulan ke-III ini adalah penilaian kinerja Penjabat Bupati Subang dari 24 Juni 2024 sampai 20 September 2024 dengan beberapa indikator penilaian kinerja yaitu pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, dan tingkat pengangguran terbuka.


Dalam paparannya Dr. Imran menunjukkan data yang menyatakan pengendalian inflasi di Kabupaten Subang mengalami perbaikan yang signifikan.
Halaman:
C
Penulis: Cyber Nasa
× Preview Gambar